Beberapa waktu yang lalu saya mengikuti acara seminar terkait investasi dengan narasumber dari beberapa Institusi keuangan, dalam acara tersebut ada seorang mahasiswa yang bertanya terkait cryptocurrency. Singkat cerita, narasumber menyatakan bahwa cryptocurrency adalah aset dengan risiko tinggi, tidak memiliki underlying dan cenderung kurang dimengerti keberadaanya. Saya bisa memahami mengapa narasumber memberikan statement demikian, karena mereka berasal dari Institusi yang bergerak di bidang pasar modal. Sudah pasti para narasumber kurang paham tentang apa itu cryptocurrency. Tentunya akan berbeda jika narasumbernya berasal dari Kementerian Perdagangan atau otoritas yang terkait dengan cryptocurrency. Dalam artikel singkat ini saya akan membahas tentang alasan mengapa cryptocurrency digolongkan sebagai aset dengan risiko tinggi.

Cryptocurrency memiliki volatilitas harga yang tinggi. Dalam waktu singkat harga cryptocurrency bisa naik sampai ratusan bahkan ribuan persen dan juga bisa turun sampai mendekati nol. Hal ini disebabkan oleh tidak ada batasan naik dan turun dari harga cryptocurrency (tidak seperti harga saham yang ada batas atas dan batas bawah penurunan nilai perhari).

Perbedaan regulasi. Ketidakpastian dalam regulasi cryptocurrency sangat mempengaruhi nilainya. Salah satu fungsi utama dari cryptocurrency adalah untuk kemudahan transaksi, cryptocurrency dapat menjadi alternatif alat pembayaran yang cepat dan mudah. Cryptocurrency bisa ditransfer keseluruh dunia dalam waktu singkat dengan biaya yang rendah. Sudah dapat terbayangkan bukan? Jika transaksi melalui cryptocurrency itu dilarang oleh suatu negara atau otoritas tertentu artinya fungsi utama dari cryptocurrency menjadi hilang.

Ketidakpastian teknologi. Hampir semua proyek cryptocurrency memiliki teknologi yang belum teruji. Untuk anda yang sudah pernah atau sedang mendalami cryptocurrency tentunya memiliki pandangan berbeda. Ada kok cryptocurrency yang teknologinya sudah teruji! Yah betul, namun bagaimana dengan adopsi teknologi tersebut? Ingat, semutakhir apapun suatu teknologi akan menjadi percuma tanpa adanya adopsi massal. Teknologi yang tidak teradopsi akan hilang seiring jalannya waktu.

Keamanan. Meskipun keamanan teknologi cryptocurrency yang menggunakan blockchain cenderung aman, namun keamanan dari platform atau dompet pertukaran masih menjadi perhatian. Hal ini terbukti dengan adanya aksi kejahatan peretasan pada cryptocurrency. Tanpa mengurangi kewaspadaan kita dalam menghadapi masalah keamanan, saya ingin mengingatkan sedikit, bukankah pencurian atau peretasan uang juga terjadi di Lembaga yang sudah mapan seperti perbankan?

Sentimen pasar. Nilai cryptocurrency sangat dipengaruhi oleh news dan rumor terkait aset tersebut. Sebagai contoh, dengan berita pelarangan mining bitcoin atau transaksi cryptocurrency lainnya di negara tertentu bisa memicu kepanikan pasar yang pada akhirnya mempengaruhi harga dari cryptocurrency itu sendiri. Hal ini juga mengakibatkan banyaknya spekulan yang bermain untuk mendapatkan untung cepat dipasar cryptocurrency.

Banyaknya scam. Penipuan dalam cryptocurrency banyak terjadi dan menimpa calon investor tanpa pengetahuan keuangan dan investasi yang cukup. Biasanya hal ini terjadi karena calon investor tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. Penipuan ini dilakukan oleh Lembaga yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan. Namun penipuan seperti ini tidak hanya terjadi pada cryptocurrency, ingat kasus robot trading?

Cryptocurrency merupakan salah satu aset dengan perkembangan tercepat didunia, kurang dari 15 tahun total kapitalisasi pasar cryptocurrency tercatat lebih dari 1.4 triliun dollar. Saat artikel ini diterbitkan, bitcoin dan ethereum menduduki kapitalisasi pasar terbesar yaitu masing-masing sekitar 740 dan 250 miliar dollar. Sebagai kelas aset yang baru, kita harus lebih berhati-hati ketika memutuskan berinvestasi pada cryptocurrency. Oh ya, terkait underlying cryptocurrency jelas berbeda dengan saham. Cryptocurrency dapat dipercaya berdasarkan teknologinya, kegunaannya serta adopsinya didunia nyata.

Sebagai penutup saya ingin mengingatkan kembali, cryptocurrency merupakan instrumen investasi berisiko tinggi dan masih baru. Cryptocurrency merupakan aset berisiko tinggi karena keamanan dan adopsi teknologinya masih berkembang (belum bisa dikatakan berhasil) serta nilainya ditentukan oleh mekanisme pasar dengan dukungan kegunaan dari cryptocurrency itu sendiri. Jika anda berminat untuk berinvestasi pada cryptocurrency, lakukan riset mandiri terkait asetnya dan jangan lupa perhatikan regulasi yang ada.